JABARKINI.ID - Keluhan terkait penyaluran bantuan pangan kembali mencuat. Kali ini, seorang warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, menyampaikan keluhannya melalui media sosial dan meminta perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Keluhan tersebut disampaikan melalui akun media sosial @Irvan.Irvan945. Dalam unggahannya, warga yang mengaku bernama Irfan Rupandi, warga RW 07 RT 01 Desa Mekarsari, mempertanyakan adanya permintaan uang sebesar Rp30 ribu saat menerima bantuan beras.

Dalam video unggahan tersebut, Irfan menyebut bantuan beras yang diterimanya berasal dari program bantuan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). 

Dalam pernyataannya, ia mengaku, setiap kali datang bantuan beras disalurkan, warga diminta menebus dengan nominal tertentu.

"Pak Dedi, apakah betul harus ditebus Rp30.000?" demikian keluhan warga tersebut.

Tak berhenti pada satu kejadian, warga juga mengaku persoalan serupa telah terjadi berulang kali.

Ia menyebut, sebelumnya bantuan sebanyak dua karung juga disebut harus ditebus Rp30 ribu. Bahkan, ketika mendapatkan bantuan tiga karung, warga kembali mengaku diminta membayar dengan nominal yang sama.

Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan pangan yang seharusnya diterima masyarakat.

Di tengah kondisi masyarakat yang masih membutuhkan bantuan pangan, muncul pertanyaan sederhana namun cukup menggelitik: jika bantuan memang diberikan untuk membantu warga, dari mana dasar adanya uang tebusan tersebut?