JABARKINI.ID - Baru menjalani prosesi pisah sambut, Kapolsek Majalaya Polresta Bandung, Kompol Asep Dedi, S.H., M.H., langsung menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan.

Senin (7/9/2026) malam, jajaran Unit Reskrim Polsek Majalaya Tim Mata Merah bergerak menindaklanjuti laporan warga mengenai dua pria yang diduga membuat resah karena membawa sebilah golok.

Laporan tersebut diterima polisi saat situasi malam mulai ramai. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang berada di sekitar pertigaan Namicalung, Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Gerak cepat dilakukan untuk mencegah situasi berkembang dan memastikan keamanan masyarakat tetap terkendali.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap dua pria yang dilaporkan warga. Sejumlah personel kepolisian juga terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.

Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti alasan kedua pria tersebut membawa senjata tajam. Polisi juga masih mendalami apakah golok tersebut digunakan atau berkaitan dengan tindak pidana tertentu.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan kronologi serta motif di balik peristiwa tersebut.

Kapolsek Majalaya Kompol Asep Dedi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Menurut Asep Dedi, setiap laporan masyarakat yang berpotensi menimbulkan keresahan akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.