Reformasi Agraria: Jalan Terjal Al-Balad atau Karpet Merah bagi Pemodal?


Oleh Zaenal Abidin Syuja’i*


JABARKINI.ID -  Ada yang keliru dalam cara kita membicarakan soal tanah dan pertanahan. Tanah terlalu sering dipandang sebagai angka: hektare, nilai investasi, harga per meter, atau potensi kawasan ekonomi. Dalam bahasa birokrasi, tanah adalah aset. Dalam bahasa pasar, tanah adalah komoditas.

Bagi petani kecil, masyarakat adat, buruh tani dan kaum marginal, tanah jauh lebih sederhana sekaligus jauh lebih penting: tanah adalah kehidupan.

Di sinilah reformasi agraria seharusnya dimulai. Bukan dari sertifikat. Bukan dari proyek. Bukan dari investasi, melainkan dari pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang dilindungi negara ketika kepentingan modal berhadapan dengan rakyat yang tidak memiliki daya tawar?

Dalam kaitan ini, Al-Qur'an telah memberikan kerangka etik yang sangat kuat sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Balad. Allah berfirman: “Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?” (QS. Al-Balad: 11–12).

Jalan terjal itu kemudian dijelaskan melalui tindakan sosial: membebaskan manusia dari belenggu dan memberi makan orang miskin yang berada dalam kesulitan.

Pesannya sederhana tetapi radikal: kesalehan tidak cukup diukur dari seberapa rajin seseorang beribadah, tetapi juga dari keberaniannya membebaskan manusia dari penderitaan.

Dalam konteks agraria, pertanyaan itu menjadi semakin relevan. Tanah Siapa, Untuk Siapa?