Merajut Ukhuwah di Bawah Atap Jam’iyah

Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq

JABARKINI.ID - Ada hawa berbeda yang berembus di Jombang menjelang akhir Agustus 2026. Perhelatan akbar Nahdlatul Ulama tidak sekadar merayakan pergantian pengurus lima tahunan, melainkan sebuah ikhtiar batin menata ulang peradaban organisasi.

Keputusan monumental diambil tatkala muktamirin sepakat menanggalkan tradisi “one man one vote” dan kembali merangkul mekanisme “Ahlul Halli wal Aqdi” atau AHWA, sebuah metode lama yang pernah menyelamatkan jam’iyah dari prahara perpecahan di Situbondo tahun 1984.

Perubahan arah jarum sejarah ini memantik renungan mendalam tentang esensi dasar sebuah Muktamar. Apakah forum tertinggi ini semata-mata panggung pertarungan angka demi memenangkan ambisi personal? Ataukah ia merupakan ruang suci penempaan kebijaksanaan untuk merawat keutuhan?

Pertanyaan tersebut menuntun kesadaran kita pada sebuah hakikat bahwa kemenangan elektoral tidak boleh dibayar mahal dengan keretakan ukhuwah di dalam tubuh umat.

Jejak sejarah mencatat bahwa demokrasi elektoral di tubuh organisasi Islam sering kali menyisakan bara sekam. Konflik di Cipasung tahun 1994 menjadi monumen peringatan bagaimana voting langsung berpotensi membelah jamaah dalam sekat-sekat kelompok.

Di balik kotak suara, tersimpan jejaring kuasa dan ego yang meruncing. Ketika angka kemenangan diketok, selalu ada sebagian jiwa yang merasa tersisih dan terasing dari rumah besar yang selama ini mereka bangun bersama.

Bergeser ke arah timur panggung dakwah nasional, Muhammadiyah menawarkan tata kelola kelembagaan yang konsisten.