JABARKINI.ID - Penyaluran bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, mulai dipersiapkan. Pemerintah memastikan bantuan tersebut diberikan secara gratis kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Majalaya, Iskandar, mengatakan pihaknya memiliki tugas mendampingi KPM sekaligus membantu pemerintah desa dalam proses pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di tingkat kecamatan.
Menurut Iskandar, persiapan penyaluran telah dilakukan melalui rapat koordinasi mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. Berbagai aspek teknis, termasuk persyaratan penerima dan mekanisme pengambilan bantuan, telah disampaikan kepada pihak terkait.
“Dalam rapat koordinasi itu kita siapkan segala sesuatunya, mulai dari persyaratan dan apa saja yang harus dibawa. Kami juga menegaskan kembali bahwa bantuan ini adalah gratis, tidak ada pungutan apa pun, baik dalam bentuk maupun alasan apa pun,” ujar Iskandar. Kepada media jabarkini.id Kamis (10/9/2026).
Bantuan pangan tersebut berupa 30 kilogram beras untuk setiap KPM, yang dikemas dalam tiga karung dengan berat masing-masing 10 kilogram.
Di Desa Majasetra Kecamatan Majalaya, jumlah penerima yang tercatat berada pada kisaran 1.201 hingga 1.363 KPM, sesuai dengan data penerima yang ditetapkan dalam program bantuan.
Iskandar menegaskan, proses pengambilan bantuan tidak dibenarkan dikenakan biaya. Ia meminta masyarakat segera melakukan koordinasi dan konfirmasi apabila menemukan adanya dugaan pungutan atau persoalan dalam proses penyaluran.
“Pihak kabupaten, Bulog, kecamatan maupun desa sudah menginstruksikan bahwa bantuan ini murni bantuan pemerintah dan tidak dipungut satu rupiah pun dalam pengambilannya,” tegasnya.
Meski demikian, Iskandar mengakui jika di lapangan ditemukan persoalan, masyarakat diminta tidak langsung mengambil kesimpulan. Setiap informasi terkait dugaan pungutan maupun kendala penyaluran sebaiknya dikonfirmasi kepada pelaksana dan pihak terkait.
“Kalaupun ada temuan di lapangan, silakan kita koordinasikan dengan baik dan tanyakan kepada pelaksana-pelaksana di lapangan. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru menimbulkan persoalan baru,” katanya.
