JABARKINI.ID - Polisi mengungkap dugaan aksi pemalakan dan pemerasan yang dilakukan seorang pria berinisial G yang mengaku sebagai wartawan terhadap sejumlah pelaku usaha di kawasan Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Terduga pelaku diamankan jajaran Polsek Baleendah, Polresta Bandung, setelah diduga mendatangi sejumlah tempat usaha dan meminta sejumlah barang atau uang dengan disertai ancaman akan memviralkan usaha tersebut apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Kapolsek Baleendah, AKP Henri Noki, mengatakan terduga pelaku mengaku sebagai wartawan saat mendatangi para pelaku usaha.

“Terduga pelaku mengaku sebagai wartawan dan memaksa masyarakat yang diduga menjual minuman keras. Dia mengancam akan memviralkan apabila tidak memberikan apa yang dimintanya,” ujar AKP Henri Noki kepada JABARKINI.ID, Kamis (3/9/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aksi pemalakan yang dilakukan terduga pelaku di wilayah hukum Polsek Baleendah. Polisi kemudian melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Dari pemeriksaan awal, polisi juga melakukan tes urine terhadap terduga pelaku. Hasilnya menunjukkan positif mengandung zat narkotika tertentu.

Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenis zat yang terdeteksi serta status hukumnya.

AKP Henri mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan aksi pemalakan tersebut bukan kali pertama dilakukan. Penyidik menemukan indikasi bahwa terduga pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan mengatasnamakan profesi wartawan.

“Dari keterangan pemeriksaan, dia sering melakukan pemalakan dan mengaku sebagai wartawan di wilayah hukum Baleendah,” ungkapnya.