JABARKINI.ID – Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan. Proyek yang sempat dikerjakan tersebut kini terhenti dan belum diketahui kapan akan kembali dilanjutkan.
Bangunan yang hingga kini belum rampung itu menyisakan sejumlah persoalan dan pertanyaan, mulai dari kesesuaian pekerjaan dengan petunjuk teknis (juknis), dasar pelaksanaan pekerjaan, hingga persoalan pembiayaan pembangunan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena di tengah pembangunan gedung yang belum selesai, KDMP Desa Pangauban disebut telah mulai melakukan proses rekrutmen anggota.
Pelaksana pembangunan gedung KDMP Desa Pangauban, Dadi, mengatakan dirinya mendapatkan pekerjaan tersebut berdasarkan perjanjian kerja dengan Kepala Desa Pangauban, Agus Budiman.
Menurut Dadi, dalam pelaksanaan pembangunan dirinya membutuhkan modal awal untuk membiayai pekerjaan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ia kemudian mencari sumber pendanaan dan meminjam uang kepada Rohmat Pangestu alias Marcel (Marvel).
“Pelaksanaannya berdasarkan perjanjian dengan kepala desa,” kata Dadi kepada JABARKINI.ID.
Namun, menurut Dadi, pekerjaan tersebut kemudian dihentikan oleh Kepala Desa Pangauban. Ia menyebut penghentian pembangunan berkaitan dengan persoalan kesesuaian pekerjaan terhadap petunjuk teknis yang berlaku.
Terhentinya pembangunan kemudian menimbulkan persoalan lain, terutama terkait dana yang disebut telah dikeluarkan untuk membiayai pekerjaan.
Rohmat Pangestu alias Marcel (Marvel), pihak yang mengaku memberikan pinjaman atau modal pembangunan, mengatakan telah mengeluarkan sejumlah dana untuk mendukung kebutuhan awal pelaksanaan pembangunan gedung KDMP Desa Pangauban.