JABARKINI.ID - Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian telepon seluler (HP) diamankan warga bersama aparat keamanan di wilayah RW 19, Kampung Cidawolong 4, Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin (7/9/2026) malam.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan pencurian HP. Mendapat informasi tersebut, tim piket fungsi Polsek Majalaya bersama unsur pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta warga langsung bergerak menuju lokasi.
Respons cepat aparat membuat situasi segera terkendali. Pria yang diduga sebagai pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Kepala Desa Biru, H. Hari Hardiawan, S.H., mengapresiasi respons cepat jajaran kepolisian bersama unsur TNI dan masyarakat dalam menangani laporan tersebut.
Menurut Hari, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan.
“Kami menghaturkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Majalaya beserta tim Mata Merah Reskrim Majalaya dan tim piket fungsi yang telah bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pencurian HP. Alhamdulillah, yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Majalaya,” ujar Hari.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kapolsek Majalaya yang baru, Kompol Asep Dedi, S.H., M.M., yang dinilai cepat merespons laporan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Majalaya yang baru, Kompol Asep Dedi, atas pelayanan kepada masyarakat dan respons cepat setiap ada aduan. Ini menunjukkan kepolisian hadir untuk melayani, mengayomi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Hari berharap koordinasi dan sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah desa, serta masyarakat dapat terus diperkuat. Menurutnya, keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat.