JABARKINI.ID – Puluhan wartawan dari berbagai organisasi profesi menggelar aksi solidaritas di depan Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, sebagai bentuk desakan kepada Polri agar tetap melanjutkan proses hukum terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Jum'at (24/7/2026).
Dalam aksi damai yang dipimpin Taufik M tersebut, massa membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan. Di antaranya bertuliskan, "Jurnalis Jabar meminta Polri mengusut pengacara Hotman Paris secara profesional", "Wartawan atau saya yang tidak punya otak", hingga "Hotman Paris, di mana hatimu?".
Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut individu, melainkan juga menyentuh kehormatan profesi jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi.
Menurutnya, wartawan memiliki fungsi kontrol sosial dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan penegakan hukum sehingga profesi tersebut harus dihormati oleh siapa pun.
"Kami tidak ingin ada pihak yang saling merendahkan. Wartawan memang bukan penegak hukum, tetapi kami menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya hukum dan pemerintahan. Karena itu kami meminta Polri mengusut dan memeriksa saudara Hotman Paris hingga tuntas," tegas Suyono.
Koordinator aksi, Taufik M, menilai permintaan maaf secara pribadi tidak serta-merta menghapus proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap dilakukan demi menjamin kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran bahwa setiap orang wajib menghormati profesi orang lain dan bertanggung jawab atas setiap ucapannya.
"Permintaan maaf adalah urusan pribadi. Namun proses hukum harus tetap berjalan agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa setiap orang wajib menghormati profesi orang lain dan bertanggung jawab atas setiap ucapannya," ujarnya.
Aspirasi para wartawan diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia menegaskan bahwa Polri memandang media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mengawal transparansi penegakan hukum.
Seluruh tuntutan yang disampaikan massa, kata Hendra, akan diteruskan kepada Mabes Polri sebagai bahan dalam penanganan perkara.
