JABARKINI.ID – Sidang perkara kasus Paoman di Pengadilan Negeri Indramayu mendadak berubah tegang, Suasana ruang sidang riuh setelah saksi mahkota bernama Priyo secara mengejutkan mencabut kuasa hukum pengacaranya, Toni RM, tepat di hadapan Majelis Hakim. Senin (18/05/2026).

Momen tak terduga itu terjadi saat persidangan tengah memasuki tahapan penting. Priyo hadir bukan sebagai terdakwa, melainkan sebagai saksi mahkota untuk memberikan keterangan terhadap terdakwa lain, yakni Ririn.

Keputusan mendadak tersebut membuat suasana sidang sempat hening sebelum akhirnya dipenuhi bisik-bisik para pengunjung sidang. 

Ekspresi terkejut pun tampak jelas dari wajah Toni RM yang tidak menyangka kuasanya dicabut secara langsung di ruang persidangan.

Majelis Hakim sempat menghentikan jalannya sidang beberapa saat guna menenangkan situasi sebelum pemeriksaan kembali dilanjutkan.

Langkah Priyo mencabut penasihat hukumnya di tengah proses pembuktian memunculkan banyak spekulasi. 

Belum diketahui secara pasti alasan di balik keputusan tersebut, apakah dipicu persoalan komunikasi dengan kuasa hukum atau adanya dinamika lain dalam pusaran perkara Paoman yang kini menjadi sorotan publik.

Sejumlah praktisi hukum menilai keputusan itu dapat memengaruhi jalannya persidangan ke depan. 

Sebab, tanpa pendampingan penasihat hukum, seluruh keterangan yang disampaikan saksi mahkota akan menjadi perhatian utama dalam proses pembuktian perkara.