JABARKINI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis malam (18/12/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga orang penyidik KPK yang mengenakan masker tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Tim tersebut melakukan penyegelan secara singkat di ruang kerja bupati serta membawa sejumlah berkas dari dalam ruangan.
Kedatangan tim KPK tersebut dibenarkan oleh salah seorang petugas keamanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Benar, ada petugas dari KPK. Mereka berjumlah tiga orang, melakukan penyegelan ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujarnya singkat seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Penyegelan ini memicu perhatian publik di tengah beredarnya informasi terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama sejumlah pihak lain pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, informasi tersebut hingga kini belum dikonfirmasi secara resmi.
Sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum Ade Kuswara Kunang maupun perkara yang tengah ditangani. Informasi yang berkembang menyebutkan dugaan perkara tersebut berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Meski demikian, informasi tersebut masih bersifat sementara dan memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Pantauan di lokasi menunjukkan tidak ada lagi aktivitas penyidik KPK di sekitar kantor bupati. Pengamanan kawasan perkantoran saat ini dilakukan oleh sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi.
Pada pintu ruang kerja bupati terlihat segel bertuliskan, “Dalam Pengawasan KPK, 18/12/2025.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait yang dapat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.
(Redaksi)
