JABARKINI.ID - Warga Kutawaringin, Kabupaten Bandung, dikejutkan oleh peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang pria berinisial S. Pria tersebut ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian dada kanan, yang diduga menembus paru-parunya.
Kombes Pol Aldi Subartono, Kapolresta Bandung, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk diautopsi.
"Dari data yang kami kumpulkan, korban berinisial S, warga Kutawaringin. Di TKP kami juga menemukan ponsel milik korban," ungkap Kombes Pol Aldi pada Senin (11/8/2025).
Penyelidikan intensif dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Bandung dan Polsek Soreang. Sebanyak delapan orang diamankan, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan. Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka utama, termasuk pelaku yang melakukan penusukan.
Awal mula kasus ini diduga berakar dari perselisihan antara korban dan seorang perempuan berinisial S. Perempuan tersebut menceritakan masalahnya kepada seorang teman berinisial U, yang kemudian terdengar oleh pamannya. Paman S lalu menghubungi korban dan mengatur pertemuan di lokasi kejadian, membawa dua rekannya.
"Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap korban hingga menusuknya. Korban terjatuh di belakang lokasi kejadian dan meninggal dunia di tempat," jelas Aldi.
Para pelaku diketahui berasal dari wilayah yang berbeda, satu dari Bandung Barat dan dua dari Cimahi. Sementara itu, lima orang lainnya masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran mereka dalam insiden ini.
Polisi menduga bahwa kasus ini mengarah pada tindak pidana pembunuhan berencana, mengingat pelaku datang ke TKP dengan membawa senjata tajam.
"Kami kemungkinan akan menerapkan Pasal 340 KUHP. Ada indikasi niat menghabisi korban," tegas Kapolresta Bandung. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan ilmiah untuk memperkuat bukti dan mengungkap motif secara detail.***
