JABARKINI.ID - Kasus kekerasan yang melibatkan seorang kepala sekolah di Ciparay, Kabupaten Bandung, kini memasuki babak persidangan. Masyarakat setempat, terutama orangtua korban, sangat menantikan keadilan yang diharapkan dapat terwujud melalui proses hukum ini.
Sidang pertama yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bale Bandung pada 31 Juli 2025 lalu dilaksanakan secara tertutup dengan Jaksa Ridhalillah S.H. Orangtua korban berharap agar kasus ini tidak hanya menjadi berita, tetapi juga berujung pada tindakan nyata.
“Kami ingin melihat pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Rasa sakit dan trauma yang dialami anak-anak kami tidak bisa diabaikan begitu saja,” ungkap salah satu orangtua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (8/8/2025).
Rasa kepedulian masyarakat Ciparay terhadap kasus ini sangat tinggi. Mereka ingin memastikan bahwa suara mereka didengar dan keadilan ditegakkan. “Kami berharap berita tentang kasus ini terus disebarluaskan, sehingga masyarakat tetap mendapatkan informasi terkini. Dengan adanya liputan media, diharapkan kasus ini tidak terlupakan,” kata salah satu warga.
Setelah sidang pertama, perhatian kini beralih ke sidang kedua. Masyarakat dan orangtua korban menantikan perkembangan selanjutnya dengan harapan bahwa sidang kedua akan membawa kabar baik dan keadilan bagi anak-anak mereka. Emosi yang dirasakan orangtua korban sangat mendalam, mencakup kemarahan, kesedihan, dan kekecewaan. Namun, di tengah semua perasaan itu, ada harapan yang menyala.
“Harapan kami bahwa keadilan akan segera terwujud dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap orangtua siswa.
Selain proses hukum, dukungan psikologis bagi korban juga sangat penting. “Anak-anak kami yang mengalami kekerasan membutuhkan perhatian dan perawatan khusus untuk memulihkan trauma yang dialami,” sebutnya.
Sebelumnya, Kepsek berinisial MS alias AH disinyalir melakukan kekerasan fisik terhadap muridnya. Saat ini, MS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung. Kasus ini mencuat ke publik setelah Ny. Ida Yanti, orang tua salah satu korban, angkat bicara mengenai perlakuan kasar yang dialami anaknya. Dalam pernyataan emosionalnya, ia mengungkapkan bahwa anaknya menjadi korban penamparan oleh oknum kepala sekolah.
“Kalau saat ini saya tinggal menunggu sidang saja. Ingin ada pantauan agar keadilan bisa ditegakkan,” kata Ny. Ida Yanti dalam sebuah wawancara.
