JABARKINI.ID - Ida Yanti, seorang ibu asal Ciparay, Kabupaten Bandung, melaporkan Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Gojali ke polisi atas dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dialami oleh anaknya. Laporan ini mencuat ke publik dan memicu sorotan terhadap keamanan anak di lingkungan pendidikan.
Menurut Ida, sang anak mengaku kerap mendapat hukuman fisik yang berlebihan serta ucapan yang merendahkan dari kepala sekolah.
“Anak saya bilang sering dihukum dan diperlakukan kasar. Sebagai orang tua, saya tidak bisa diam,” ungkap Ida usai mengikuti sidang kedua di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (14/8).
Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, Ida memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum. Tujuannya jelas: melindungi anaknya dan mencegah kejadian serupa menimpa anak-anak lain.
Namun, harapannya untuk mendapatkan perlindungan hukum justru mendapat hambatan. Sidang kedua digelar tanpa kehadiran kuasa hukum yang seharusnya mendampinginya.
“Hari Senin saya sudah ke kejaksaan untuk bertanya. Jaksa bilang sidang bisa tetap jalan tanpa pengacara, nanti dia sendiri yang akan mendampingi. Tapi saya tidak tenang, saya butuh pendamping hukum yang benar,” ujarnya.
Situasi tersebut menambah tekanan psikologis bagi Ida dan anaknya. Ia mengaku anaknya masih mengalami trauma dan membutuhkan bantuan profesional.
“Saya hanya ingin anak saya merasa aman saat belajar. Sekolah seharusnya jadi tempat yang nyaman, bukan menakutkan,” tutur Ida dengan suara bergetar.
Dukungan mulai mengalir dari sesama orang tua murid dan masyarakat sekitar. Banyak yang bersimpati dan menyatakan keprihatinan mereka terhadap kasus ini.
