JABARKINI.ID – Kasus dugaan penipuan berkedok kerja sama agen pangkalan gas elpiji yang menyeret nama Samsul Anwar, seorang oknum dosen Universitas Wiralodra (UNWIR), terus bergulir dan menyita perhatian publik.
Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.
Ketua IWOI Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, secara langsung mendatangi Mapolres Indramayu pada Senin (5/1/2026).
Kehadiran Atim bertujuan memastikan laporan dugaan penipuan yang diduga merugikan salah satu pengurus organisasi pers tersebut ditangani secara serius, profesional, dan transparan oleh aparat penegak hukum.
Korban dalam perkara ini diketahui merupakan Bendahara DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Kabupaten Indramayu,
Haji Ambyah. Ia diduga mengalami kerugian materi yang tidak sedikit akibat modus penipuan dengan dalih kerja sama pendirian dan pengelolaan pangkalan gas elpiji.
“Atas nama organisasi, kami berkewajiban mengawal proses hukum agar berjalan adil, transparan, dan profesional.
Ini bukan semata persoalan pribadi Haji Ambyah, tetapi juga menyangkut marwah organisasi pers serta kepercayaan publik,” tegas Atim Sawano kepada awak media usai keluar dari ruang Reskrim Polres Indramayu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari tawaran kerja sama bisnis agen pangkalan gas elpiji yang disampaikan oleh Samsul Anwar kepada korban.
Terlapor diduga menjanjikan keuntungan besar sehingga korban tertarik dan menyetorkan sejumlah dana.
