JABARKINI.ID — Seorang ibu bernama Ida Yanti menyampaikan klarifikasi terkait video yang sempat beredar mengenai peristiwa di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Ghojali Ciparay, Kabupaten Bandung. Kamis (13/11/2025)
Dalam pernyataannya, Ida menegaskan bahwa dirinya melaporkan Kepala Sekolah MI Al-Ghojali, Muhammad Saduddin, bukan karena kasus pencurian, melainkan dugaan kekerasan terhadap anak.
Menurut penuturan Ida, peristiwa itu berawal dari adanya kehilangan sejumlah uang di lingkungan sekolah. Namun, pelaku pencurian tersebut bukanlah anaknya.
“Ibu dari anak yang mencuri uang itu sudah mengembalikan, dan pihak sekolah juga menyatakan kasus pencurian sudah selesai,” ujar Ida Yanti.
Masalah kemudian muncul setelah anaknya dituduh mencuri martil dan diduga mengalami kekerasan fisik berupa tamparan dari Kepala sekolah. Ida mengaku telah berupaya meminta klarifikasi dengan cara baik-baik, namun tidak mendapatkan tanggapan.
“Saya sudah mengirimkan pesan kepada istri dan guru kepercayaan beliau, bahkan membagikan Undang-Undang Perlindungan Anak, tapi tidak direspons,” jelasnya.
Karena tidak ada itikad baik dari pihak sekolah, Ida akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Namun, setelah laporan dibuat, ia justru mendapat berbagai komentar negatif dan bahkan laporan balik dari pihak terlapor.
“Saya dianggap lebay karena lapor polisi, padahal anak saya tidak mencuri apapun,” ujarnya.
Dalam proses hukum yang bergulir, Majelis Hakim menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan adalah kasus kekerasan terhadap anak, bukan pencurian sebagaimana sempat disampaikan sebelumnya.
