JABARKINI.ID – Warga Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, mempertanyakan pelaksanaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM yang berada di Kampung Cibangoak, Desa Cikitu, Kecamatan Pacet.

Sorotan warga muncul lantaran masyarakat di sekitar lokasi proyek, khususnya Desa Cikitu dan Desa Sukarame, disebut belum memperoleh sosialisasi secara resmi terkait pembangunan tersebut.

Seorang warga Desa Cikitu mengatakan, hingga kini masyarakat belum mendapatkan penjelasan secara menyeluruh mengenai rencana pembangunan, tahapan pekerjaan, potensi dampak terhadap lingkungan, maupun bentuk keterlibatan masyarakat sekitar.

Padahal, menurut warga, aktivitas pembangunan di lokasi proyek telah berjalan. Sejumlah alat berat bahkan disebut telah didatangkan untuk mendukung pekerjaan di lapangan.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Warga meminta adanya keterbukaan terkait proses perizinan, kajian teknis, hingga dokumen dan kajian lingkungan yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.

Tak hanya soal sosialisasi, masyarakat juga mempertanyakan komitmen pihak pelaksana proyek terhadap warga yang berada di sekitar lokasi, termasuk peluang pemberdayaan masyarakat melalui pengadaan barang dan jasa selama proyek berlangsung.

Warga menyebut, persoalan serupa juga dirasakan masyarakat di sejumlah desa yang menjadi jalur lintasan pipa. Sosialisasi disebut pernah dilakukan dan terdapat sejumlah kesanggupan dari pihak perusahaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Namun, warga menilai sejumlah janji tersebut hingga kini belum seluruhnya direalisasikan.

“Yang kami pertanyakan, kenapa pihak pemerintah terus berdiam diri seolah apatis dan tidak memikirkan hak masyarakat. Apakah izin lingkungan hanya sebatas seremoni?” kata D. Sungkawa Prawira kepada JABARKINI.ID, Rabu (19/8/2026).