JABARKINI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap secara rinci dugaan kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang petugas cleaning service di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya, Kabupaten Bandung. 

Peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh persoalan utang piutang yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di lantai 2 Gedung Utama RSUD Majalaya, tepatnya di ruang sentral atau gudang cleaning service. Lokasi tersebut dikenal sebagai area terbatas yang jarang dilalui pada jam-jam dini hari.

Korban diketahui bernama Fikri Ardiansyah (24), seorang petugas cleaning service RSUD Majalaya. 

Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka parah di bagian kepala serta tubuh bersimbah darah, sehingga menimbulkan kepanikan di lingkungan rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan cepat aparat kepolisian, pelaku pembunuhan berhasil diidentifikasi tidak lama setelah kejadian.

“Pelaku berinisial R alias SA (43), yang menjabat sebagai Kepala Cleaning Service RSUD Majalaya. Yang bersangkutan telah menyerahkan diri ke Polresta Bandung dan mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban,” ungkap Hendra dalam keterangan pers, Senin (5/1/2026).

Dari pengakuan awal pelaku, diketahui bahwa aksi kekerasan tersebut dilakukan dengan menggunakan martil, yang diduga kuat merupakan alat yang biasa berada di sekitar area kerja korban dan pelaku. 

Senjata tumpul tersebut digunakan untuk memukul korban hingga menyebabkan luka fatal.