JABARKINI.ID – Camat Ciparay, Anjar Lugiyana, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya dugaan kasus rudapaksa yang terjadi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa yang dialami korban kepada pihak kepolisian. 

Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Ciparay bersama Satreskrim Polresta Bandung bergerak cepat dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat.

Menyikapi peristiwa tersebut, Camat Anjar mengaku telah berkoordinasi dengan unsur TNI, Polri, pemerintah desa, serta pihak terkait untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia menegaskan, peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat. 

Menurutnya, apabila ditemukan adanya aktivitas penjualan maupun peredaran barang-barang tersebut, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian, TNI, pemerintah desa, maupun pengurus RT dan RW agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, Kepekaan sosial sangat penting. 

Jika melihat aktivitas atau gerak-gerik yang mencurigakan, segera laporkan kepada RT, RW, pemerintah desa, maupun pihak kepolisian agar bisa ditangani secepatnya," ujar Camat Anjar, Jum'at (3/7/2026).

Anjar menegaskan, upaya pencegahan tindak kriminal bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.