JABARKINI.ID - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami Yuvita Tri Rezeki (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Korban yang diduga mengalami kekerasan selama tiga tahun kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Minggu (21/6/2026).

Sementara itu, TH (32), pria yang diduga sebagai pelaku, masih dalam pengejaran jajaran Polda Jawa Barat.

Menindaklanjuti kasus yang viral di media sosial tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat Hasbullah Fudail bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Jawa Barat mendatangi korban di RSHS Bandung.

Saat kunjungan berlangsung, Yuvita dijaga oleh ayahnya, Ririn (62). Kondisi korban dinilai sangat memprihatinkan. 

Selain mengalami luka pada kedua mata dengan infeksi di mata kanan, korban juga mengalami sobekan pada mulut, kehilangan beberapa gigi, luka bakar akibat sundutan rokok di berbagai bagian tubuh, serta luka serius pada kaki kanan yang diduga akibat hantaman senjata tajam.

KemenHAM, DP3AKB Jawa Barat, dan keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap agar proses hukum dapat berjalan secara tuntas.

Ayah korban mengungkapkan seluruh dokumen kependudukan Yuvita diduga dibawa oleh pelaku sehingga pengurusan pembiayaan pengobatan melalui BPJS mengalami kendala.

"Kami berharap Vita bisa segera sembuh. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu perawatan anak saya. Saya juga berharap pelaku segera tertangkap," ujar Ririn.

DP3AKB Jawa Barat berupaya mengoordinasikan bantuan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar biaya perawatan korban dapat ditanggung negara.