JABARKINI.ID – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Bandung semakin menghangat. Sejumlah sesepuh dan tokoh senior Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II secara terbuka menyatakan tidak memberikan restu kepada H. Sugianto untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bandung.
Tokoh-tokoh yang menyampaikan sikap tersebut di antaranya Dr. Ir. H. Lili Asdjudireja, S.E., Ph.D., mantan Anggota DPR RI enam periode; Dr. H. Dadang M. Naser, S.IP., M.Si., mantan Bupati Bandung yang kini menjabat Anggota DPR RI; Ir. H. Anang Susanto, M.Si., mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung sekaligus Anggota DPR RI; serta H. Yanto Setianto, S.E., M.M., mantan Ketua Fraksi Partai Golkar dan mantan Pimpinan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung.
Dalam pernyataannya, para tokoh senior tersebut menilai kepemimpinan Sugianto selama memimpin DPD II Partai Golkar Kabupaten Bandung belum mampu membawa kemajuan organisasi secara optimal dan justru memunculkan berbagai persoalan internal yang dinilai mengganggu soliditas partai.
Mereka menegaskan bahwa kepemimpinan DPD II Partai Golkar Kabupaten Bandung ke depan harus dipegang oleh figur yang memiliki rekam jejak prestasi, mampu mengayomi seluruh kader, serta memenuhi prinsip Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT) sebagaimana diatur dalam mekanisme organisasi Partai Golkar.
"Kepemimpinan DPD Golkar Kabupaten Bandung membutuhkan figur yang mampu mengayomi seluruh kader dan memiliki prestasi yang nyata. Prinsip PDLT merupakan syarat yang tidak bisa ditawar. Kami menilai kepemimpinan saat ini justru melahirkan dinamika organisasi yang kurang kondusif dan menjauh dari nilai-nilai dasar Partai Golkar," ujar perwakilan tokoh Golkar Dapil Jawa Barat II. (25/7/2026).
Selain mengevaluasi capaian politik, para tokoh senior juga menyoroti sejumlah kebijakan organisasi yang diambil selama masa kepemimpinan Sugianto. Salah satunya adalah pemberhentian 10 Pengurus Kecamatan (PK) serta 11 pengurus inti DPD II Partai Golkar Kabupaten Bandung yang dinilai dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar.
Jelang Musda Golkar Kabupaten Bandung, Isu Penunjukan Plt Ketua DPD II Picu Polemik Internal
Mereka menyebut persoalan tersebut telah bergulir ke Mahkamah Etik Partai Golkar, yang menurut mereka telah menjatuhkan sanksi terkait tata kelola organisasi yang dianggap tidak berjalan sesuai prosedur.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, para sesepuh dan tokoh senior Golkar Dapil Jawa Barat II mendesak DPP Partai Golkar serta DPD Partai Golkar Jawa Barat untuk bersikap objektif dalam menentukan kepemimpinan DPD II Partai Golkar Kabupaten Bandung pada Musda mendatang.
Mereka berharap proses regenerasi kepemimpinan mampu menghadirkan figur yang dapat menyatukan seluruh kader, memperkuat soliditas organisasi, serta meningkatkan elektabilitas Partai Golkar di Kabupaten Bandung.
