JABARKINI.ID – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat, dinamika internal DPD II Partai Golkar Kabupaten Bandung mulai menghangat. Sejumlah kader dan pengurus tingkat kecamatan (PK) menyoroti pentingnya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II sebagai bagian dari kepastian kepemimpinan menjelang Musda.

Desakan tersebut mengacu pada Surat Instruksi DPP Partai Golkar Nomor SI-11/DPP/GOLKAR/VII/2026 tertanggal 17 Juli 2026, Anggaran Dasar Partai Golkar Pasal 22 Ayat (5), serta Juklak DPP Nomor 01 Tahun 2020 hasil Munas XI 2019. Dalam ketentuan tersebut, DPP Partai Golkar disebut wajib menunjuk Plt dari unsur pengurus aktif atas usulan DPD I apabila terjadi kekosongan jabatan atau masa kepengurusan telah berakhir.

Menurut sejumlah kader, penunjukan Plt diperlukan untuk menjamin proses Musda berlangsung netral, adil, dan sesuai mekanisme organisasi. Selain itu, langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan apabila ketua definitif yang masih menjabat turut maju sebagai calon dalam Musda.

Di tengah proses tersebut, beredar isu bahwa DPD II Partai Golkar Kabupaten Bandung akan menggelar rapat pleno pada Jumat, 24 Juli 2026, dengan agenda membahas persiapan Musda, termasuk pembentukan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).

Tak hanya itu, muncul pula informasi mengenai rencana pemberangkatan para Ketua PK ke Pangandaran pada Sabtu, 25 Juli 2026. Kegiatan tersebut diduga berkaitan dengan upaya konsolidasi dukungan menjelang Musda yang disebut-sebut akan digelar pada 1 Agustus 2026.

Salah seorang tokoh Partai Golkar Kabupaten Bandung yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai, apabila isu tersebut benar terjadi, hal itu menjadi kejanggalan mengingat saat ini telah muncul sekitar tujuh hingga delapan bakal calon Ketua DPD II yang disebut siap mengikuti proses pencalonan.

"Kalau memang benar ada upaya mengarah pada aklamasi, tentu akan menjadi pertanyaan besar. Sebab, saat ini sudah banyak bakal calon yang menyatakan kesiapan untuk maju. Tinggal menunggu dibukanya pendaftaran secara resmi," ujarnya kepada JABARKINI.ID, Kamis (23/7/2026).

Ia juga menegaskan, apabila penunjukan Plt atau proses menuju Musda dilakukan dengan mekanisme yang dinilai tidak sesuai AD/ART maupun surat instruksi DPP, dikhawatirkan akan mencederai prinsip demokrasi internal Partai Golkar.

Sementara itu, perwakilan Pengurus Kecamatan (PK), Sony Wibawa bersama Opung Pandi dan sejumlah kader lainnya, mendesak DPD I Jawa Barat serta DPP Partai Golkar segera mengambil langkah konstitusional dengan menunjuk Plt Ketua DPD II Kabupaten Bandung.