JABARKINI.ID – Dua unit rumah panggung di Kampung Cibuntu RT 01 RW 09, Desa Cibeet, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, hangus dilalap api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Ibun, IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kebakaran diduga kuat disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang menimbulkan percikan api, kemudian membakar rumah panggung yang sebagian besar terbuat dari bilik,” ujar IPTU Deny Fourtjahjanto kepada wartawan.
Dua rumah yang terbakar masing-masing berukuran 4×7 meter persegi, milik Apandi bin Ajum (alm), 56 tahun, dan Enen Sumarna bin Ajum (alm), 58 tahun, yang diketahui berprofesi sebagai buruh.
IPTU Deny menjelaskan, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui warga setelah terdengar suara ledakan kecil dari arah rumah korban.
“Dari keterangan saksi, sebelum api membesar terdengar suara seperti petasan. Saat dicek, api sudah terlihat di bagian atas rumah dan warga langsung berteriak meminta pertolongan,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Ibun segera mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Majalaya dan Kecamatan Ciparay dikerahkan untuk memadamkan api.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB. Kami juga melakukan pengamanan TKP, pendataan saksi dan korban, serta berkoordinasi dengan PLN untuk pemutusan arus listrik,” kata IPTU Deny.
Ia menegaskan, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materiil akibat kebakaran hingga kini masih dalam pendataan.
