JABARKINI.ID – Tragedi maut kembali merenggut nyawa warga sipil di ruang publik Kabupaten Bandung. Seorang mahasiswi purna-studi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), kelahiran 2003, meninggal dunia secara mengenaskan di kawasan Jembatan Dayeuhkolot, Selasa sore, 3 Februari 2026.
Korban, yang baru enam bulan memasuki dunia kerja pasca-kelulusan, tewas saat perjalanan pulang dari tempatnya bekerja.
Insiden yang melibatkan kendaraan berat ini langsung memicu kemarahan publik dan pernyataan sikap keras dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Bandung.
Aliansi BEM menegaskan, peristiwa ini bukan kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan konsekuensi fatal dari kegagalan sistemik negara dalam menjamin keselamatan warganya di ruang jalan.
Jembatan Dayeuhkolot: Dari Infrastruktur Publik Menjadi “Jebakan Maut”
Berdasarkan investigasi lapangan dan temuan teknis, Aliansi BEM menyimpulkan adanya rantai kegagalan infrastruktur yang selama ini dibiarkan.
Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Kabupaten Bandung, Muhamad Indra Wijaya, membeberkan sejumlah fakta krusial:
1. Cacat Konstruksi: “Coran Nanggung” Berbahaya
Di depan kawasan Kantor Pos–Ria Busana, ditemukan pengerjaan beton yang tidak tuntas, menciptakan perbedaan tinggi permukaan jalan yang ekstrem.
