JABARKINI.ID – Keluhan siswa terkait dugaan makanan tidak layak konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berujung pada inspeksi mendadak (sidak) oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Selasa (7/4/2026).

Temuan bermula dari laporan pelajar yang mencurigai kondisi makanan yang dibagikan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Citeureup di Jalan Pasigaran. 

Keluhan tersebut kemudian viral di media sosial, memperlihatkan sejumlah siswa SMPN 1 Dayeuhkolot mengembalikan paket makanan karena aroma yang tidak sedap.

Berdasarkan data di lapangan, program MBG di wilayah tersebut menjangkau sedikitnya 2.874 penerima manfaat, terdiri atas pelajar dari berbagai jenjang pendidikan serta masyarakat melalui layanan posyandu.

Menu yang didistribusikan saat kejadian meliputi nasi putih, ayam rendang, tempe orek, acar timun dan wortel, serta buah melon.

Distribusi makanan dilakukan oleh dapur SPPG Citeureup yang dikelola Yayasan Baitul Rizki Barokah. 

Penyaluran mencakup sejumlah sekolah, antara lain SMPN 1 Dayeuhkolot, SMP Pertiwi, beberapa sekolah dasar negeri di wilayah Leuwibandung, hingga kelompok masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Forkopimcam Dayeuhkolot langsung melakukan sidak ke lokasi dapur. 

Pemeriksaan difokuskan pada proses pengolahan, penyimpanan, serta distribusi makanan guna memastikan standar higienitas dan kelayakan terpenuhi.