JABARKINI.ID – Jajaran Polsek Majalaya bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran rumah warga yang terjadi di Kampung Sukahaji, RT 03 RW 08, Desa Neglasari, Kecamatan Majalaya, pada Jumat pagi (10/04/2026) sekitar pukul 07.15 WIB.
Kebakaran tersebut menimpa rumah milik warga bernama Euis Putrana Ade Kosasih. Berdasarkan dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik pada instalasi colokan (terminal listrik) saat pemilik rumah tengah tidak berada di tempat karena berangkat bekerja.
Mendapat laporan kejadian, petugas dari Polsek Majalaya langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam dokumentasi di lapangan, terlihat aparat kepolisian melakukan olah TKP serta memastikan kondisi bangunan pascakebakaran guna mengantisipasi potensi bahaya lanjutan.
Di lokasi kejadian, hadir Kanit Binmas AKP Arif Rahman bersama Kanit Propam AIPTU Jajang Suherman dan anggota piket patroli. Mereka turut melakukan monitoring serta koordinasi dengan warga sekitar.
Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno, S.Pd.I., M.M., melalui Kanit Binmas AKP Arif Rahman menyampaikan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
“Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini. Namun untuk kerugian material masih dalam proses pendataan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu memastikan keamanan penggunaan peralatan listrik guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
