JABARKINI.ID - Suasana khidmat dan sukacita perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Cintawangi, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, terganggu oleh padamnya aliran listrik. Insiden mati lampu pada hari bersejarah ini memicu kritik tajam dari masyarakat dan lembaga swadaya setempat terkait kualitas pelayanan PT PLN (Persero).
Ketua Forum Pemuda Pemerhati Kasus Proyek Strategis Nasional (PSN), M. Rizky Firmansyah, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang menimpa warga Desa Cintawangi. Menurutnya, pemadaman listrik sepihak di wilayah tersebut sudah menjadi kejadian menahun yang terjadi hampir setiap hari.
"Bagaimana masyarakat bisa merasakan arti kemerdekaan yang sesungguhnya jika fasilitas dasar seperti listrik saja kami harus terus-menerus bersabar akibat pemadaman sepihak," ujar M. Rizky Firmansyah dalam keterangannya. Senin (17/8/2026).
M. Rizky mengungkapkan bahwa dampak dari ketidakstabilan arus dan pemadaman yang terjadi terus-menerus ini telah menimbulkan kerugian material yang nyata bagi warga. Banyak masyarakat mengeluhkan kerusakan fatal pada peralatan elektronik rumah tangga mereka, mulai dari kulkas dan televisi yang mati total, hingga masa pakai bohlam lampu yang menjadi sangat pendek dan cepat putus.
Kerugian finansial akibat kerusakan barang-barang ini harus ditanggung sendiri oleh warga tanpa adanya pertanggungjawaban dari pihak penyedia jasa. Pihaknya menyoroti alasan klasik yang sering disampaikan oleh pihak PLN Karangnunggal maupun PLN Sambong.
Tasikmalaya saat pemadaman terjadi, seperti gangguan ranting pohon atau hewan. Menurutnya, alasan tersebut menunjukkan lemahnya manajemen perawatan jaringan dan mitigasi gangguan. Oleh karena itu, M. Rizky Firmansyah menegaskan bahwa permasalahan ini bukan lagi sekadar kendala teknis lokal, melainkan dugaan pelanggaran hak-hak konsumen yang dilindungi oleh undang-undang. Ia melayangkan tuntutan hukum dan mendesak perhatian serius dari pemangku kebijakan di tingkat daerah hingga pusat:*
Bupati Tasikmalaya & Gubernur Jawa Barat: Didesak untuk segera memanggil manajemen PLN wilayah Tasikmalaya guna melakukan audit performa pelayanan publik, karena pemadaman ini mengganggu roda ekonomi dan aktivitas harian warga.
Menteri ESDM & Menteri BUMN: Diminta mengevaluasi jajaran direksi PT PLN (Persero) hingga tingkat unit layanan pelanggan (ULP) Karangnunggal atas kelalaian dalam menjaga keandalan pasokan listrik interkoneksi.
Komisi VII DPR RI: Didorong untuk segera melakukan pengawasan dan memanggil PT PLN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait buruknya tata kelola infrastruktur listrik di wilayah pelosok dan pedesaan.
