JABARKINI.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Dadang Hermawan, S.Sos., melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di GOR Desa Pangguh, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Dadang Hermawan untuk turun langsung ke tengah masyarakat sekaligus menyerap aspirasi, masukan, serta berbagai kebutuhan warga di wilayah Dapil 5 Kabupaten Bandung.
Dalam reses tersebut, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, sosial kemasyarakatan, hingga kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Dadang Hermawan mengatakan, reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihannya.
“Reses ini merupakan kesempatan bagi kami sebagai wakil rakyat untuk bertemu dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Apa yang disampaikan warga akan kami catat dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai dengan kewenangan DPRD,” ujar Dadang Hermawan.
Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat sangat diperlukan agar kebijakan dan program pembangunan yang dihasilkan pemerintah daerah dapat benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
“Kami tidak ingin hanya menerima aspirasi melalui laporan. Dengan turun langsung seperti ini, kami bisa mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat secara lebih nyata. Tentunya, setiap aspirasi akan kami tindak lanjuti sesuai kemampuan dan mekanisme yang ada,” katanya.
Berbagai aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan untuk dibawa dan dibahas dalam agenda DPRD Kabupaten Bandung sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Dadang juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga komunikasi dengan masyarakat, khususnya konstituen di Dapil 5.
