JABARKINI.ID – Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Bandung Tahun 2026 tak sekadar menjadi agenda rutin birokrasi. Di balik forum yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) di Hotel Sutan Raja, Soreang, Rabu (4/2/2026), terselip pesan tegas: pembangunan infrastruktur tidak boleh lagi dijalankan secara serampangan dan minim kualitas.

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, menyoroti masih lemahnya tata kelola jasa konstruksi yang berdampak langsung pada mutu infrastruktur serta daya serap tenaga kerja lokal. 

Menurutnya, tertib regulasi dan standar profesional menjadi syarat mutlak jika Kabupaten Bandung ingin berkontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045.

“Pembangunan bukan hanya mengejar serapan anggaran. Kalau kualitasnya rendah, justru membebani daerah di kemudian hari,” tegas Zeis.

Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, asosiasi jasa konstruksi, hingga praktisi lapangan untuk menyamakan persepsi: infrastruktur harus berdampak ekonomi dan sosial, bukan sekadar proyek fisik tahunan.

Zeis mengingatkan bahwa proyek infrastruktur yang dikerjakan tanpa kompetensi memadai akan berujung pada pemborosan anggaran pemeliharaan. 

Karena itu, penataan jasa konstruksi diarahkan untuk memastikan setiap proyek dikerjakan oleh tenaga kerja bersertifikat dan terukur kompetensinya.

“Kalau tenaga kerjanya tidak kompeten, bangunan cepat rusak. Yang rugi bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat,” ujarnya.

Dalam konteks ini, semangat BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, Sejahtera) ditegaskan bukan sebagai jargon, melainkan ukuran kinerja seluruh pelaku jasa konstruksi.