JABARKINI.ID – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat mengungkap sindikat promosi judi online (judol) yang beroperasi secara sistematis melalui metode WhatsApp blast. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat menggerebek markas operasional mereka di wilayah Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada 31 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga menjadi pusat penyebaran pesan promosi judi online.

“Hasil pendalaman menunjukkan pelaku menggunakan perangkat khusus untuk menyebarkan tautan judi secara masif melalui sistem WhatsApp blast yang terhubung dengan situs setorwa.com dan sebarwa.com,” ujarnya. Saat Konferensi Pers Selasa (24/02/2026) 

Situs judi online yang dipromosikan dalam jaringan ini salah satunya adalah Kipas1899. 

Modusnya, para pelaku mengirimkan ribuan pesan berisi tautan judi ke nomor acak dengan memanfaatkan ratusan akun WhatsApp yang dikendalikan secara terpusat menggunakan teknik mirroring.

Wakil Direktur Siber Polda Jawa Barat, AKBP Mujianto, mengungkapkan tersangka utama berinisial MAA, warga Jakarta Utara, berperan sebagai pengendali jaringan. 

Ia menyewa dan mengoordinasikan akun-akun WhatsApp untuk kebutuhan promosi dengan tarif Rp 400 per satu kali pengiriman pesan.

“Operasi ini berjalan sejak November 2025 hingga Januari 2026. Estimasi keuntungan yang diraup mencapai Rp 300 juta,” jelasnya.

Dua tersangka lain, AS dan W, bertugas membuat serta mengelola akun-akun WhatsApp menggunakan kartu SIM yang telah diregistrasi.