JABARKINI.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Feny Irfany Muhammad, S.T., M.A.P., menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial tahunan, melainkan harus menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, terukur, dan tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan H. Feny Irfany saat mewakili Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., dalam kegiatan Musrenbang di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Selasa 10/2/2026
Menurut Feny, Musrenbang merupakan forum strategis yang memberikan ruang partisipasi langsung kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, ide, dan gagasan pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Jika dulu perencanaan pembangunan bersifat top down, sekarang masyarakat menjadi subjek utama. Aspirasi yang muncul dari Musrenbang harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi fiskal Kabupaten Bandung saat ini tengah menghadapi tantangan serius, dengan penurunan anggaran yang mencapai sekitar Rp1 triliun.
Meski demikian, Feny menilai keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan stagnasi pembangunan.
“Kondisi ini justru harus mendorong lahirnya perencanaan yang kreatif, inovatif, dan berorientasi pada skala prioritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Feny menjelaskan bahwa di Daerah Pemilihan (Dapil) V terdapat tujuh anggota DPRD Kabupaten Bandung yang masing-masing memiliki pokok-pokok pikiran (pokir).
Karena itu, ia menekankan pentingnya komunikasi dan sinkronisasi antara hasil Musrenbang dengan pokir DPRD agar tidak terjadi tumpang tindih program.
