JABARKINI.ID – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Ciledug, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, tepatnya di depan Bank Mega, Minggu malam (12/04/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan satu unit mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1656 BKU dengan dua sepeda motor Honda Beat yang tengah terparkir di badan jalan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1656 BKU dengan dua sepeda motor Honda Beat yang tengah terparkir di badan jalan.
Petugas dari Satlantas Polres Garut yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Luky Martono, S.H., M.M., segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti.
Kasat Lantas AKP Luky Martono, S.H., M.M., menyampaikan berdasarkan hasil olah TKP dan kronologis di tempat kejadian, kecelakaan bermula saat kendaraan Grand Livina yang dikemudikan oleh MS (68) melaju dari arah Pertigaan Gedung Jangkung menuju Sukadana.
“Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali,” ujarnya, Senin (13/04/2026).
Mobil tersebut kemudian oleng ke kiri, menabrak dua sepeda motor yang terparkir, sebelum akhirnya menghantam sebuah warung nasi goreng beserta pemilik dan pembeli yang berada di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, satu orang penjual nasi goreng Sdr. Cecep (61), warga Kecamatan Garut Kota, dilaporkan meninggal dunia.
Pemilik warung Sdri. Diana (59) yang berada di lokasi kejadian dan Sdr. Koswara (26), warga Kecamatan Garut Kota yang sedang membeli nasi goreng, mengalami luka berat. Sementara itu, seorang pelajar Sdr. Hakim (8) mengalami luka ringan.
