JABARKINI.ID — Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai NasDem, Toni Permana, S.H., menggelar kegiatan reses awal masa sidang tahun 2025 dengan tajuk Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Acara berlangsung di Cafe Brew Heaven, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung bagian Dewan Pakar Hasan Basri, Ketua DPC Partai NasDem, para pengurus partai di tingkat DPC dan ranting, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai Perda yang berlaku di Kabupaten Bandung.

Dalam sambutannya, Toni Permana menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah.

“Perda adalah panduan kita dalam bermasyarakat dan bernegara di tingkat daerah. Dengan memahami Perda, kita bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.

Acara sosialisasi juga menghadirkan pemaparan langsung dari perwakilan DPD NasDem Kabupaten Bandung yang menjelaskan beberapa Perda relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, seperti Perda tentang ketertiban umum dan lingkungan. Peserta tampak antusias, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada legislator muda tersebut.

Salah satu peserta, Maman Rohman, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai pengurus partai di tingkat bawah. Kami jadi lebih memahami aturan yang berlaku dan bisa menyampaikannya kepada masyarakat,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Toni Permana berharap kegiatan reses dan sosialisasi seperti ini dapat memperkuat kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“Melalui reses ini, kami ingin semakin dekat dengan masyarakat dan menyerap aspirasi mereka secara langsung,” pungkasnya