JABARKINI.ID - Panitia Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot bersama masyarakat Kecamatan Dayeuhkolot mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung segera merealisasikan usulan pemasangan jaring penahan sampah (trash rack) di titik-titik perbatasan aliran sungai antara Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Desakan tersebut disampaikan lantaran lebih dari satu bulan sejak usulan dibahas dalam forum lintas sektoral, belum terlihat adanya langkah konkret dari kedua instansi tersebut.

Ketua Pentahelix Dayeuhkolot, Tri Rahmanto, menilai pemasangan trash rack merupakan solusi yang realistis, terukur, dan dapat segera diterapkan untuk mengurangi sampah kiriman yang selama ini membebani wilayah hilir, khususnya Kecamatan Dayeuhkolot.

"Usulan pemasangan jaring penahan sampah di setiap titik perbatasan aliran sungai Kota Bandung dan Kabupaten Bandung merupakan solusi yang paling masuk akal, terukur, dan tidak membutuhkan waktu lama untuk direalisasikan. Namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata," ujar Tri Rahmanto, Minggu (19/7/2026).

Menurut Tri, usulan tersebut telah disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri Ketua Komisi C DPRD, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, DLH Kota Bandung, DLH Kabupaten Bandung, serta pengelola air Tirta Jabar dan Tirta Raharja.

Ia menjelaskan, keberadaan trash rack di setiap titik perbatasan sungai akan menyaring sampah sebelum terbawa ke wilayah berikutnya. Dengan demikian, sumber dominan sampah dapat dipetakan sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

"Melalui sistem ini akan terlihat wilayah mana yang paling banyak menyumbang sampah. Penanganannya tidak lagi berdasarkan asumsi atau saling menyalahkan, tetapi berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan," katanya.

Tri menambahkan, konsep tersebut tidak hanya diterapkan di perbatasan kota dan kabupaten. Ke depan, Pentahelix Dayeuhkolot juga akan mengusulkan pemasangan trash rack di setiap perbatasan desa yang dilintasi sungai.

Menurutnya, langkah itu akan menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif, sekaligus memperjelas tanggung jawab setiap wilayah terhadap sampah yang dihasilkannya.