JABARKINI.ID – Kegiatan lomba lari komunitas bertajuk RunMadhan Race yang digelar di kawasan Thee Matic Mall Majalaya menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan tersebut diketahui berlangsung pada malam hari di bulan suci Ramadan, bertepatan dengan waktu pelaksanaan salat Tarawih.

Poster kegiatan yang beredar di media sosial memperlihatkan konsep lomba unik berupa duel antar pelari muda, seperti Lutfi vs Rhifal, Arya vs Topan, Firhan vs Pauji, Indra vs Radit, Hilmi vs Kiki, hingga Rayhan vs Ifham.

Format “race battle” tersebut menarik perhatian kalangan muda di Majalaya. Namun di sisi lain, waktu pelaksanaannya memunculkan kritik dari sebagian warga yang menilai kegiatan itu kurang mempertimbangkan suasana religius Ramadan.

Seorang tokoh masyarakat Majalaya yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mempermasalahkan kegiatan olahraga yang melibatkan anak muda. Namun ia menilai penyelenggara seharusnya lebih peka terhadap waktu pelaksanaan.

“Olahraga tentu kegiatan positif. Tapi Ramadan adalah bulan ibadah. Ketika kegiatan ramai digelar saat masyarakat sedang Tarawih, wajar kalau muncul pertanyaan soal sensitivitas sosial,” ujarnya kepada JABARKINI.ID, Rabu (11/3/2026).

Ia juga menilai kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian di ruang publik perlu memperhatikan dampak terhadap masyarakat sekitar.

“Apalagi kalau melibatkan banyak orang dan dilakukan di ruang terbuka. Harus dipastikan tidak mengganggu kenyamanan warga,” tambahnya.

Selain persoalan etika waktu pelaksanaan, perhatian publik juga tertuju pada status izin keramaian kegiatan tersebut.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia, setiap kegiatan yang berpotensi menghadirkan kerumunan massa—baik berupa hiburan, olahraga, maupun perlombaan di ruang publik—umumnya memerlukan izin keramaian dari pihak kepolisian setempat.