JABARKINI.ID – Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Kurang dari enam jam setelah aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang warga terjadi di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, dua terduga pelaku berhasil diringkus.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Polresta Bandung bersama Tim Mata Merah Polsek Majalaya, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan memburu keberadaan para pelaku.
Peristiwa pengeroyokan maut tersebut terjadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, di Kampung Pasar Baru RT 06/RW 03, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya. Lokasi kejadian berada di kawasan pertokoan Pandawa.
Begitu menerima laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi dan keduanya diamankan dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno, S.Pd.I., M.M., membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah, kurang dari enam jam tim gabungan berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi hari Rabu kemarin. Kami masih mendalami motif dan proses penyidikan,” ujar Kompol Suyatno saat dikonfirmasi media jabarkini.id, Kamis (13/8/2026).
Dua terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif di balik aksi pengeroyokan tersebut, termasuk mengurai secara detail peran masing-masing pelaku dalam peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban.
Kompol Suyatno menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri maupun mengganggu keamanan masyarakat di wilayah hukum Polresta Bandung.
“Kami pastikan tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Bandung,” tegasnya.
