JABARKINI.ID - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan dalam rangkaian operasi penindakan yang dilakukan jajaran kepolisian. Selain kasus kriminalitas, polisi juga membongkar peredaran narkotika, obat keras tertentu (OKT), minuman keras, hingga menertibkan ribuan knalpot tidak standar.
Hasil pengungkapan tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto dalam konferensi pers yang turut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Jumat (7/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Polda Jabar juga memusnahkan berbagai barang bukti hasil penindakan, mulai dari narkotika, obat keras tertentu, minuman keras hingga ribuan knalpot brong.
Irjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, pemberantasan kejahatan jalanan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat dengan langkah pencegahan dan kolaborasi lintas sektor.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Dibutuhkan kolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga keluarga,” ujarnya.
Sepanjang operasi, Polda Jawa Barat mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan jumlah tersangka mencapai 413 orang.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 1.016 sepeda motor, 12 mobil, tiga senjata api, serta ratusan senjata tajam yang diduga digunakan dalam berbagai aksi kejahatan.
Menurut Pipit Rismanto, tingginya angka pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa kejahatan jalanan masih menjadi persoalan yang harus ditangani secara serius.
“Ini menjadi perhatian kita bersama karena kejahatan jalanan sangat berpengaruh terhadap rasa aman masyarakat,” jelasnya.
