JABARKINI.ID – Polda Jawa Barat membentuk satuan tugas khusus di lingkungan sekolah sebagai langkah pencegahan dini terhadap bullying dan potensi perekrutan terorisme pada anak. 

Kebijakan ini menyusul temuan Densus 88 yang mengidentifikasi sebanyak 110 anak di Indonesia telah direkrut kelompok terorisme, dengan Jawa Barat tercatat sebagai daerah dengan kasus keterpaparan radikalisme anak tertinggi melalui media digital.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa metode perekrutan kelompok radikal kini banyak dilakukan melalui media sosial. Perubahan strategi ini dinilai lebih efektif dibanding cara lama yang biasanya memanfaatkan kegiatan keagamaan tertentu.

“Metode terbaru dan bahkan sudah lama digunakan adalah lewat media sosial,” ujar Kombes Hendra, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, kelompok radikal menyasar generasi Z karena tingginya penggunaan gadget di kalangan anak dan remaja. Hal ini membuat mereka lebih rentan terpapar propaganda maupun ajakan dari jaringan terorisme.

Selain faktor teknologi, Kombes Hendra menyebut ada sejumlah kondisi yang membuat anak lebih mudah direkrut, seperti persoalan pendidikan, tekanan ekonomi, hingga lingkungan keluarga.

“Pendidikan, kemiskinan, sulitnya pekerjaan, persaingan yang ketat—semua ini membuka celah bagi kelompok tertentu untuk mempengaruhi anak-anak,” jelasnya.

Sebagai langkah preventif, Polda Jabar menggandeng berbagai pemangku kepentingan di daerah, termasuk Da’i Kamtibmas. Selain itu, kepolisian tengah menyiapkan Satgas Keamanan Sekolah yang melibatkan siswa, pengurus OSIS, hingga Polisi Keamanan Sekolah (PKS).

Pembentukan satgas ini semakin penting setelah insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta, di mana pelaku diketahui merupakan korban perundungan (bullying). Dengan adanya satgas tersebut, diharapkan deteksi dini dapat dilakukan lebih efektif.