JABARKINI.ID – Pemerintah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, mempercepat konsolidasi penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dengan menggelar rapat sinkronisasi dan percepatan data di Aula Kantor Kecamatan Majalaya, Senin (30/3/2026).
Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mengawal implementasi 57 rencana aksi prioritas Bupati Bandung, khususnya di sektor perumahan dan pengentasan kemiskinan.
Tak sekadar rapat koordinasi, forum ini menjadi titik krusial pembenahan data lintas desa yang selama ini kerap menjadi hambatan utama dalam penyaluran bantuan.
Pemerintah kecamatan menargetkan basis data yang lebih presisi, terintegrasi, dan siap dieksekusi.
Camat Majalaya, H. Rofiran, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa percepatan program Rutilahu tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menuntut kesamaan persepsi dan komitmen penuh seluruh perangkat desa dalam memastikan validitas data.
“Sinkronisasi ini untuk memastikan tidak ada lagi data tumpang tindih atau tidak akurat. Setiap intervensi harus tepat sasaran dan berdampak nyata,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, tercatat sebanyak 1.877 unit rumah masuk dalam proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data. Angka ini menjadi dasar penting dalam menentukan skala prioritas penanganan ke depan.
Rofiran menekankan, kualitas data di tingkat desa menjadi penentu utama keberhasilan program.
Karena itu, ia meminta kepala desa dan perangkat terkait aktif melakukan pembaruan dan verifikasi data secara berkala.
