JABARKINI.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Talun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, menggelar serah terima jabatan (Sertijab) dari kepengurusan periode 2018–2026 kepada kepengurusan periode 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Desa Talun, Jumat (7/8/2026).
Acara dihadiri perwakilan Camat Ibun, Kasi Pemerintahan Koko Kurnia beserta jajaran, Kepala Desa Talun Euis Tuti, S.H., Sekretaris Desa, perangkat desa, para kepala dusun, ketua RW, anggota BPD periode 2018–2026, serta seluruh anggota BPD periode 2026–2034.
Dalam kesempatan itu, Ketua BPD Desa Talun periode 2018–2026, Kiki Susana, secara resmi menyerahkan hasil kinerja, aset, serta dokumen kelembagaan kepada kepengurusan baru sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kesinambungan pelaksanaan tugas BPD.
Kiki mengungkapkan, usai pelantikan anggota BPD oleh Bupati Bandung pada 30 Juli 2026 di Dome Balerame, Soreang, seluruh anggota BPD Desa Talun menggelar rapat internal pada 31 Juli 2026 untuk memilih pimpinan BPD periode 2026–2034.
"Melalui musyawarah secara aklamasi, saya kembali dipercaya menjadi Ketua BPD Desa Talun untuk masa bakti 2026–2034. Ini merupakan amanah yang akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Ia menjelaskan seluruh aset dan dokumen kelembagaan, termasuk kantor BPD beserta perlengkapannya, telah diserahkan secara resmi kepada kepengurusan baru.
"Saya berharap seluruh aset dan dokumen tersebut dapat dimanfaatkan serta dikelola dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi BPD ke depan," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Talun, Euis Tuti, S.H., mengatakan pelaksanaan serah terima jabatan dilakukan setelah pelantikan anggota BPD periode 2026–2034 sebagai penanda berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya.
Ia menyebut, dari tujuh anggota BPD periode 2018–2026, sebanyak tiga orang kembali terpilih untuk melanjutkan pengabdian pada periode 2026–2034, sedangkan anggota lainnya telah menyelesaikan masa tugasnya.
