JABARKINI.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cibeet, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, menggelar serah terima jabatan (Sertijab) dari kepengurusan periode 2018–2026 kepada kepengurusan periode 2026–2034.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Desa Cibeet, Kamis (6/8/2026), menjadi momentum pergantian estafet kepemimpinan sekaligus penyerahan aset, dokumen kelembagaan, dan hasil kinerja BPD.
Acara tersebut dihadiri perwakilan Camat Ibun beserta jajaran, Kepala Desa Cibeet H. Jumhaya, S.Pd., Sekretaris Desa, perangkat desa, para kepala dusun, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kanit Satpol PP, tokoh masyarakat, anggota BPD periode 2018–2026, serta seluruh anggota BPD periode 2026–2034.
Ketua BPD periode 2018–2026, Adang Sutisna, menjelaskan bahwa serah terima jabatan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas selama masa bakti sekaligus memastikan seluruh aset dan dokumen kelembagaan dapat diteruskan kepada kepengurusan baru.
"Setelah pelantikan anggota BPD oleh Bupati Bandung pada 30 Juli 2026 di Dome Balerame Soreang, hari ini seluruh aset dan dokumen resmi kami serahkan kepada pengurus baru. Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Ketua BPD periode 2026–2034.
Semoga mampu menjalankan roda pemerintahan desa secara sinergis demi mewujudkan Desa Cibeet yang semakin maju dan mandiri," ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh aset yang menjadi tanggung jawab BPD, termasuk kantor beserta perlengkapannya, telah dipertanggungjawabkan secara resmi dan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas BPD pada periode berikutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cibeet, H. Jumhaya, S.Pd., mengatakan pelaksanaan serah terima jabatan dilakukan setelah pelantikan anggota BPD periode 2026–2034 sebagai penanda berakhirnya masa pengabdian kepengurusan sebelumnya.
Menurutnya, dari tujuh anggota BPD periode 2018–2026, hanya dua orang yang kembali dipercaya melanjutkan masa jabatan, sedangkan lima anggota lainnya telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
