JABARKINI.ID  - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung kembali hadir dalam memberikan layanan Sabtu Terpadu di 31 kecamatan, Sabtu (29/11/2029).

Sabtu Terpadu ini merupakan layanan Disdukcapil di hari libur dalam upaya memberikan pelayanan prima untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dalam hal administrasi kependudukan.  

Pantauan di Kantor Kecamatan Solokanjeruk hari Sabtu pagi sampai siang, sejumlah warga terlihat  berdatangan untuk melakukan perekaman e-KTP. Selain itu mengurus Kartu Keluarga dan administrasi kependudukan lainnya. Senyum humanis para pegawai Kecamatan Solokanjeruk pun menyambut kehadiran warga yang memanfaatkan layanan di hari libur tersebut. 

"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung kembali hadir dengan layanan Sabtu Terpadu, dalam rangka percepatan target perekaman KTP Elektronik (KTP-el) di seluruh wilayah Kabupaten Bandung," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi, Sabtu (29/11/2025). 

Dikatakannya, dalam perekaman KTP-el itu warga membawa Kartu Keluarga (KK). "Ini dalam upaya mewujudkan data kependudukan yang valid dan terupdate," ujarnya. 

Dalam upaya mempercepat perekaman KTP-el, Disdukcapil menggelar kegiatan Sabtu Terpadu yang dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung. 

"Ini dilaksanakan di semua kantor kecamatan se-Kabupaten Bandung dari mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Melalui kegiatan ini, Disdukcapil menghadirkan layanan langsung bagi masyarakat yang belum sempat melakukan perekaman pada hari kerja. Petugas turun langsung ke kecamatan untuk memastikan seluruh warga, khususnya yang telah berusia 17 tahun ke atas, dapat segera memiliki KTP-el," tutur Tata Irawan.

Menurutnya, program Sabtu Terpadu menjadi bentuk nyata komitmen Disdukcapil Kabupaten Bandung dalam memberikan pelayanan terbaik dan mempercepat capaian target perekaman penduduk. 

"Kegiatan ini juga mendorong terwujudnya tertib administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Bandung," harapnya.