JABARKINI.ID – Sekretaris Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung, Iqbal, menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers terkait insiden yang sempat terjadi antara salah seorang staf lapangan dengan jurnalis usai kegiatan. Dalam keterangannya pada Jum'at (06/03/2026).
Iqbal menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman personal dan tidak mencerminkan sikap maupun kebijakan resmi organisasi.
Ia menjelaskan bahwa staf berinisial AF yang terlibat dalam insiden tersebut bukan bagian dari bidang hubungan masyarakat (Humas) dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan kepada media.
Menurutnya, yang bersangkutan merupakan staf teknis di lapangan yang seharusnya tidak berada pada posisi menyampaikan pernyataan kepada wartawan.
“Yang bersangkutan adalah staf teknis dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan kepada media. Terjadi miskomunikasi karena yang bersangkutan tidak memahami kapasitas dan tugasnya,” ujar Iqbal.
Ia menambahkan, dalam setiap kegiatan KORMI seharusnya awak media diarahkan untuk berkoordinasi langsung dengan pengurus atau pihak Humas yang memiliki kewenangan resmi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Iqbal juga menilai sikap emosional yang sempat muncul dari oknum staf tersebut merupakan tindakan di luar prosedur organisasi dan tidak mewakili sikap KORMI Kabupaten Bandung.
“Kami sangat menyayangkan rekan media harus berhadapan dengan staf yang bukan pada porsinya. Apa yang disampaikan bersifat pribadi dan muncul karena ketidaktahuannya terkait tugas dan fungsi dalam menjalin kemitraan dengan pers,” jelasnya.
Terkait adanya pernyataan yang sempat meragukan legalitas sertifikasi wartawan, Iqbal menegaskan bahwa KORMI Kabupaten Bandung sangat menghormati profesi jurnalis sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
