JABARKINI.ID – Kondisi rumah tidak layak huni kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Seorang warga Kampung Cipatat RT 04 RW 10, Desa Lagadar, bernama Pa Usman, dilaporkan tinggal di rumah dengan kondisi yang nyaris ambruk dan dinilai membahayakan keselamatan penghuni.
Bangunan rumah tersebut terlihat mengalami kerusakan serius pada berbagai bagian. Dinding rumah mengalami retakan, sejumlah tiang penyangga diduga telah lapuk, sementara kondisi atap tidak lagi kokoh untuk menahan beban, terutama saat hujan deras dan angin kencang melanda wilayah tersebut.
Kondisi tersebut membuat penghuni rumah berada dalam situasi rawan, terlebih saat cuaca ekstrem terjadi. Warga sekitar menyebut kondisi itu sudah berlangsung cukup lama dan semakin mengkhawatirkan.
Menurut keterangan warga, Pa Usman telah mengajukan permohonan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) sejak tahun 2024.
Namun hingga saat ini, pengajuan tersebut disebut belum mendapatkan tindak lanjut maupun realisasi dari pihak terkait.
“Sudah beberapa kali diajukan, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan. Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan,” ujar salah satu warga setempat. (Minggu 3/05/2026).
Sejumlah warga berharap pemerintah desa maupun instansi terkait di tingkat kecamatan dan kabupaten dapat segera turun tangan. Mereka menilai kondisi tersebut sudah masuk kategori darurat karena menyangkut keselamatan jiwa.
Program perbaikan rumah tidak layak huni sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun dalam praktiknya, sejumlah kasus di lapangan masih menghadapi kendala dalam hal realisasi dan penyaluran bantuan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai status pengajuan bantuan yang diajukan oleh warga tersebut.
