JABARKINI.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung mulai memetakan dan membedah secara komprehensif berbagai persoalan krusial di sektor pendidikan yang akan menjadi dasar penyusunan program kerja tahun 2026.
Fokus utama diarahkan pada pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya pendidikan dasar, yang dinilai harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Asep Kusumah, kepada wartawan usai kegiatan silaturahmi, kunjungan kerja, dan koordinasi rencana kerja tahun 2026 bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, di Soreang, Kamis (8/1/2026) sore.
Menurut Kang DS, pendidikan dasar merupakan hak fundamental masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara, sehingga tidak boleh ada kompromi dalam penyediaan tenaga pendidik maupun sarana pendukung pembelajaran.
“Tetapi yang paling penting, pendidikan dasar itu adalah salah satu hak dasar masyarakat yang harus diprioritaskan,” tegas Kang DS.
Ia menjelaskan, kunjungan kerja yang dilakukan bersama kepala OPD, TAPD, Sekda, serta para asisten tersebut bertujuan untuk memilah dan menentukan program-program strategis yang harus diprioritaskan pada periode pertama dan kedua kepemimpinannya.
“Program-program mana saja yang bisa didahulukan, sehingga kebutuhan dasar masyarakat, terutama pendidikan, bisa benar-benar dinikmati pada tahun ajaran baru 2026/2027 yang akan datang,” ujarnya.
Dalam pemaparan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Kang DS mengungkapkan bahwa salah satu persoalan terbesar yang dihadapi saat ini adalah kekurangan tenaga pendidik dan pengawas, yang jumlahnya mencapai sekitar 4.900 orang di seluruh jenjang pendidikan.
Kekurangan tersebut mencakup guru, penilik, hingga pengawas sekolah, yang menurutnya menjadi pekerjaan rumah besar bagi BKPSDM Kabupaten Bandung.
