JABARKINI.ID — Pemerintah Kabupaten Bandung bergerak cepat menangani peristiwa ambruknya kios di Pasar Soreang dengan langsung melakukan rapat koordinasi lintas sektor dan langkah penanganan menyeluruh guna memastikan keselamatan masyarakat serta perlindungan bagi para pedagang terdampak sehari setelah kejadian, Selasa (17/03/2026).
Rapat tersebut membahas langkah konkret penanganan pascabencana, mulai dari penanganan korban, evaluasi konstruksi bangunan, hingga skema perlindungan bagi pedagang.
Sebagai langkah awal, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) agar segera melakukan asesmen teknis terhadap kondisi bangunan pasar secara menyeluruh.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kelayakan struktur serta mencegah potensi kejadian serupa di area lain.
Selain itu, Pemkab Bandung juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti ambruknya bangunan, termasuk melalui pengujian material dan pelibatan ahli konstruksi.
Untuk menjamin keselamatan, kios terdampak untuk sementara ditutup hingga proses pemeriksaan selesai.

Bupati yang akrab disapa Kang DS tersebut menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan meminta pihak pengelola, yaitu PT. Bangun Bina Persada (BBP) bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.
“Pengelola wajib bertanggung jawab terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan, baik kepada korban maupun para pedagang.
Kompensasi harus diberikan selama masa pemulihan karena kios tersebut merupakan sumber penghasilan mereka,” tegasnya.
