JABARKINI.ID – Prima melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan secara rutin di Lamajang Pentas, Desa Citeurep, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab setiap warga negara di wilayah tempat tinggalnya. Lingkungan yang bersih tidak hanya mencerminkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan setiap individu.
Tokoh masyarakat sekaligus Pembina Prima, Tri Rahmanto, menyampaikan bahwa pengelolaan dan kebersihan lingkungan telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-undang tersebut menekankan pentingnya perencanaan dan upaya pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.
“Salah satu cara paling sederhana untuk menjaga kebersihan lingkungan adalah dimulai dari diri sendiri, seperti menjaga kebersihan rumah dan halaman. Dengan membiasakan hal tersebut, masyarakat akan lebih terbiasa menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, langkah mudah lainnya dalam menjaga kebersihan lingkungan adalah dengan tidak membuang sampah sembarangan, rutin membersihkan selokan, serta memisahkan sampah sesuai dengan jenisnya.
Menjaga kebersihan lingkungan, lanjut Tri, merupakan langkah kecil namun berdampak besar dalam menyelamatkan makhluk hidup dari kerusakan dan kepunahan.
“Sebagian besar makhluk hidup di bumi sangat bergantung pada alam, seperti air, oksigen, tumbuhan, dan pepohonan. Oleh karena itu, kegiatan menjaga kebersihan dan melestarikan lingkungan harus terus dilakukan secara konsisten,” pungkasnya.
(Yans)
