JABARKINI.ID – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung melalui program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Kali ini, jajaran kepolisian bersama unsur pemerintah dan masyarakat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah milik warga di Kampung Arjasari, RT 04 RW 06, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Selasa (19/5/2026) pagi.
Penerima bantuan rutilahu tersebut adalah Heri Permana (51), seorang buruh harian lepas yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.
Rumah permanen yang akan dibangun memiliki ukuran 4,5 x 6 meter dan diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Arjasari, Camat Arjasari, penerima bantuan, hingga Kapolsek Pameungpeuk, Prosesi peletakan batu pertama menjadi simbol dimulainya pembangunan rumah tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi, S.H., M. M. mengatakan, pembangunan rumah layak huni ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan di tengah masyarakat.
“Rumah layak huni yang dibangun oleh Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung ini merupakan rumah ke-19 yang berhasil direalisasikan.
Alhamdulillah, program ini dapat terus berjalan berkat dukungan anggota, Bhayangkari, serta masyarakat yang ikut peduli melalui kencleng Selasa-Jumat dan berbagai bantuan sosial lainnya,” ujar Kompol Asep Dedi.
Ia menegaskan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat sosial secara langsung kepada warga yang membutuhkan.
