JABARKINI.ID – Polsek Majalaya Polresta Bandung bersama jajaran piket fungsi menggelar kegiatan penyebaran Surat Kaheman kepada masyarakat di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Selasa (20/1/2026) malam.

Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan kehadiran Polri di tengah-tengah warga.

“Pada malam ini kami melaksanakan kegiatan penyebaran Surat Kaheman kepada masyarakat,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Bojong, Aipda Sendi, di sela kegiatan.

Ia menyampaikan bahwa seluruh lembaran Surat Kaheman telah disebarkan kepada warga, dan secara umum situasi wilayah Desa Bojong terpantau aman serta kondusif.

Salah seorang warga Desa Bojong mengaku sempat merasa penasaran saat menemukan surat tersebut di depan rumahnya.

“Tadi pas ke pintu rumah, ada surat Kaheman. Saya sempat bertanya, ini surat apa ya Pak?” ungkap warga tersebut.

Menanggapi hal itu, Aipda Sendi menjelaskan bahwa Surat Kaheman merupakan program dari Kapolresta Bandung sebagai bentuk kehadiran polisi di lingkungan masyarakat.

“Surat Kaheman ini adalah program dari Bapak Kapolresta Bandung. Surat ini juga menjadi tanda bukti bahwa kami dari kepolisian telah melaksanakan patroli di wilayah tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, penyebaran Surat Kaheman bertujuan untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.