JABARKINI.ID - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang belakangan bikin warga resah akhirnya berujung di balik jeruji. Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciparay berhasil membekuk tiga terduga pelaku curanmor dalam operasi penindakan di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian motor yang seolah menjadikan kendaraan warga seperti “barang pinjaman tanpa izin". 

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, petugas akhirnya mengamankan ketiga terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti.

Kapolsek Ciparay, AKP Sugiharto, menegaskan ketiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau begal yang sempat meresahkan masyarakat kini telah diamankan di Mapolsek Ciparay. 

Ironisnya, para pelaku yang sebelumnya diduga leluasa membawa kabur kendaraan milik warga, kini justru harus “diantar” aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum.

“Ketiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau begal sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan serta pengembangan,” ujar AKP Sugiharto saat dikonfirmasi, Sabtu (16/05/2026).

Aksi yang sebelumnya membuat warga khawatir saat melintas di jalanan itu pun berakhir singkat. Dari yang awalnya diduga mencari target di jalan, kini para pelaku harus menghadapi pemeriksaan intensif di balik meja penyidik.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak tinggal diam menghadapi aksi kriminal jalanan yang makin nekat. 

Polisi pun mengingatkan bahwa jalan raya bukan tempat bebas bagi pelaku untuk “berburu motor parkiran”.